Tanda Tangan Elektronik (TTE) DPJP
Implementasi TTE bagi Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) di RSUD Kilisuci merupakan bagian dari transformasi digital menuju rumah sakit yang bebas kertas (paperless). Hal ini sejalan dengan arahan pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Keunggulan TTE Bagi Dokter
Efisiensi Waktu
Dokter dapat menandatangani puluhan dokumen resume medis atau surat keterangan dalam satu kali verifikasi (Bulk Signing).
Keamanan Data
Dokumen yang sudah di-TTE tidak dapat dimodifikasi oleh pihak manapun tanpa merusak validitas tanda tangan digital tersebut.
Aksesibilitas Tinggi
Penandatanganan dokumen dapat dilakukan melalui perangkat mobile atau tablet tanpa harus berada di meja kerja.
Standar Hukum
Telah diakui secara nasional oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) di bawah naungan BSSN.
Prosedur Aktivasi TTE
Setiap DPJP di RSUD Kilisuci wajib memiliki akun aktif di portal BSrE. Tim IT akan membantu proses registrasi yang meliputi:
- Verifikasi data NIK di database Dukcapil.
- Pengambilan foto biometrik wajah.
- Penerbitan passphrase (kata sandi kunci pribadi).
- Sinkronisasi sertifikat digital ke dalam akun SIMRS.
Penggunaan Dalam Rekam Medis
Saat dokter menyelesaikan pelayanan, sistem akan memunculkan pop-up konfirmasi TTE. Dokter memasukkan passphrase, dan sistem akan mengirimkan payload dokumen ke server tanda tangan. Dalam waktu kurang dari 2 detik, dokumen PDF rekam medis akan memiliki visualisasi tanda tangan berupa QR Code resmi.
BERANDA UTAMA
PUSAT DOKUMENTASI