✓ Terverifikasi TTE BSrE

Surat Keterangan Sakit Digital

Dipublikasikan: 2026-01-26Oleh: Bidang Pelayanan Medis

Ringkasan Eksekutif: Sistem Dokumentasi Digital RSUD Kilisuci memungkinkan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) untuk menerbitkan Surat Keterangan Sakit secara elektronik. Dokumen ini sah secara hukum, dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang tersertifikasi oleh BSrE, dan dapat divalidasi keasliannya melalui pemindaian QR Code unik.

Alur Penerbitan Digital

Proses ini terintegrasi sepenuhnya dengan modul Rawat Jalan dan Rawat Inap pada SIMRS Kilisuci. Berikut adalah langkah-langkah teknis penerbitannya:

01

Input Diagnosa

Dokter melakukan pengisian diagnosa pada modul CPPT dan menentukan masa istirahat yang diperlukan pasien (dalam hari).

02

Otentikasi TTE

Sistem memicu permintaan tanda tangan digital ke server BSrE menggunakan NIK dan Passphrase dokter yang bersangkutan.

03

Generasi PDF/A

Surat diterbitkan dalam format PDF/A-3 dengan enkripsi metadata yang menjamin isi dokumen tidak dapat diubah (integrity).

Validasi Keaslian Dokumen

Pihak ketiga (perusahaan atau instansi) dapat melakukan validasi tanpa perlu menghubungi rumah sakit melalui mekanisme berikut:

Metode Validasi Langkah Kerja Output
Scan QR Code Arahkan kamera ke QR Code di pojok kanan bawah surat. Menampilkan data identitas pasien dan masa berlaku surat langsung dari database RS.
Portal Verifikasi Masukkan nomor surat pada website rsudkilisuci.com/verifikasi. Status validitas dan tanda tangan elektronik dokter.

Implementasi Database

Struktur penyimpanan data surat sakit pada core sistem menggunakan tabel relasional dengan keamanan tinggi:

-- Struktur Skema Surat Keterangan Sakit Digital
CREATE TABLE trx_surat_sakit (
  id_surat UUID PRIMARY KEY DEFAULT gen_random_uuid(),
  no_surat VARCHAR(100) UNIQUE NOT NULL,
  id_pasien VARCHAR(50) REFERENCES ms_pasien(id),
  tgl_mulai DATE NOT NULL,
  tgl_selesai DATE NOT NULL,
  id_dokter VARCHAR(50) REFERENCES ms_pegawai(id),
  tte_status ENUM('pending', 'signed', 'failed'),
  qr_token TEXT,
  created_at TIMESTAMP DEFAULT CURRENT_TIMESTAMP
);

Keamanan & Privasi

Sesuai dengan **UU ITE No. 11 Tahun 2008** dan **PMK No. 24 Tahun 2022**, dokumen ini mengandung Data Pribadi Sensitif. RSUD Kilisuci menerapkan akses berbasis peran (Role-Based Access Control) di mana hanya petugas administrasi medis dan dokter yang dapat mengakses arsip digital ini.

Setiap akses ke dokumen surat sakit dicatat dalam Audit Log sistem untuk mencegah penyalahgunaan wewenang. Dokumen yang dicetak secara fisik tetap dianggap sah selama QR Code masih terbaca dengan jelas oleh alat pemindai.