Deskripsi Sistem
Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi penerbitan dokumen resmi kematian pasien yang terjadi di lingkungan RSUD Kilisuci. Dengan integrasi SIMRS, data diagnosis akhir dan waktu kematian ditarik secara otomatis untuk menghindari kesalahan input manusia (human error).
Alur Kerja (Workflow)
1
Konfirmasi Kematian: Dokter DPJP melakukan pemeriksaan klinis dan menetapkan waktu kematian secara presisi pada modul rekam medis.
2
Verifikasi Keluarga: Petugas administrasi melakukan validasi data ahli waris dan identitas pasien berdasarkan NIK yang tercatat.
3
Digital Signing (TTE): Dokter menandatangani dokumen secara elektronik menggunakan sertifikat BSrE yang tersertifikasi nasional.
4
Sinkronisasi Dukcapil: Data kematian dikirimkan ke sistem kependudukan untuk pembaruan data status kependudukan nasional.
Fitur Keamanan Dokumen
Setiap Surat Keterangan Meninggal yang diterbitkan dilengkapi dengan QR-Code dinamis. Pihak kepolisian, asuransi, maupun dinas sosial dapat melakukan validasi instan dengan memindai kode tersebut yang akan mengarah langsung ke server validasi RSUD Kilisuci.