Integrasi SATUSEHAT

Dipublikasikan oleh: IT Development Team | Terakhir Diperbarui: 26 Januari 2026

Sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan termasuk RSUD Kilisuci diwajibkan untuk mengintegrasikan sistem rekam medis elektronik (RME) dengan platform SATUSEHAT yang dikelola oleh Kemenkes RI.

Penting: Integrasi ini menggunakan standar pertukaran data kesehatan internasional HL7 FHIR (Fast Healthcare Interoperability Resources) Versi R4.

Prasyarat Koneksi

Sebelum melakukan sinkronisasi data, administrator sistem harus memastikan variabel berikut telah terkonfigurasi pada dashboard SIMRS Integrator:

1

Organization ID

Didapatkan melalui registrasi di portal DTO Kemenkes. Organization ID RSUD Kilisuci bersifat unik dan rahasia.

2

Client ID & Secret

Kredensial otentikasi untuk mengakses Production Environment API SATUSEHAT.

Struktur Data (Resource FHIR)

Data yang dikirimkan dari RSUD Kilisuci dibagi menjadi beberapa resource utama sesuai alur pelayanan pasien:

Endpoint API

Berikut adalah contoh struktur request untuk melakukan autentikasi token:

POST /auth/token
POST https://api-satusehat.kemkes.go.id/oauth2/v1/token
Content-Type: application/x-www-form-urlencoded

client_id={{CLIENT_ID}}
&client_secret={{CLIENT_SECRET}}

Kepatuhan Keamanan Data

Seluruh transmisi data dilakukan melalui protokol HTTPS dengan enkripsi TLS 1.2+. RSUD Kilisuci tidak menyimpan kredensial user Satu Sehat pasien, melainkan hanya melakukan sinkronisasi ID melalui NIK yang tervalidasi oleh Dukcapil.